Senin, 14 April 2014

RESUME BUKU RISALAH PERGERAKAN IKHWANUL MUSLIMIN jilid 2 (HASAN AL BANNA)






RESUME BUKU
RISALAH PERGERAKAN IKHWANUL MUSLIMIN jilid 2
(HASAN AL BANNA)
RISALAH JIHAD
Setiap muslim berkewajiban untuk berjihad, tidak ada alasan bagi orang islam untuk meninggalkan jihad. Alloh menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang berpartisipasi di dalamnya, apalagi yang mati sahid. Alloh menjadikan darah mereka yang suci sebagai harga bagi kemenangan dunia serta lambang kemuliaan bagi keuntungan dan kejayaan di ahirat. Sedang Alloh mengancam orang-orang yang tidak ikut berjihad dengan ancaman siksa yang sangat pedih.
Banyak ayat-ayat al quran yang menerangkan kewajiba berjihad, diantaranya :
Qs. al-Baqarah 216, Ali Imran 156-157, 169-170, An-Nisa ayat 74, Al Anfal ayat 60, 65, At-taubah ayat 14-15, 29, 41, 81-83,88-89,111, Muhammad ayat 20-21, As-Shaf 4, Al Fath ayat 18-19. Serta banyak juga hadis yang menjelaskan tentang keutamaan dan wajibnya berjihad, salah satunya yaitu “Ketahuilah bahwa surga itu ada di bawah kilatan pedang”( Hadis Riwayat bukhari, Muslin dan Abu Daud).   
Alloh SWT Mewajibkan jihad kepada kaum muslimin bukan sebagai alat untuk pemusnah orang kafir atau saran bagi kepentingan pribadi, tetapi jihad sebagai pelindung bagi dakwah dan jaminan   bagi perdamaian, selain sebagai media untuk menunailakn misi (risalah) yang agung yang dipikulkan di pundak kaum muslimin, misi hidayah bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
MAR’AH MUSLIMAH
Pada bab ini berbicara tentang kedudukan Wanita dalam islam dan sikapnya terhadap pria. Nilai-nilai yang terkandung dalam hukum islam terkait masalah tersebut yaitu
Pertama : Islam mengangkat harkat dan martabat wanita dan menjadikannya partner laki-laki dalam hak dan kewajiban.
Kedua : Membedakan laki-laki dan wanita dalam hak, sesungguhnya yang terjadi menyusul adanya perbedaan-perbedaan penciptaan yang sudah pasti ada di antara keduanya.
Ketiga : Antara laki-laki dan wanita terdapat fitrah ketertarikan yang sangat kuat diantara keduanya.
              Secara ringkas, Islam membicarakan pandangan tentang wanita di masyarakat yang termuat dalam butir-butir berikut ini :
Pertama : Kewajiban mendidik Wanita
Islam melihat adanya kewajiban untuk menperbaiki dan mentarbiyah akhlak wanita dengan keutamaankeutamaan dan kesempurnaannya. “Ajarilah wanita apa yang dibutuhkan dengan melihat kepada peran dan tugas yang dititahkan oleh  Alloh kepadanya, yakni mengurus rumah dan mendidik anak”.
Kedua: Membedakan antara wanita dan laki-laki
              Islam melihat ikhtilat (campur aduk) antara laki-laki dan wanita itu berbahaya. Islam memisahkan antara keduanya kecuali dengan cara menikah. Sesungguhnya di antara dosa besar dalam islam adalah jika ada seseorang laki-laki berkhalwat dengan wanita bukan mahramnya. “Alloh melaknat wanita yang menyeruoai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita”.   
  KEPADA MAHASISWA
Menuju amal, ikhwan mengajak dan mengingatkan kepada kita semua bahwa saat sekarang ini dunia menuntut kita untuk menunjukkan kerja-kerja nyata yang profesionl dan produktif, karena dunia ini telah bisan mendengarkan pidato-idato dan retorika-retorika para ahli bicara tanapa menunjukkan amal yang nayata.
Agama dan politik, keduanya merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling memilki keterkaitan yang erat.
Islam yang utuh,islam adalah aqidah dan ibadah, negara dan kewarganegaraanm toleransi dan kekuatan, moral dam material, peradaban dan perundang-undangan.sesungguhnya seorang muslim dengan hukum islamnya dituntut untuk memperhatikan semua persoalan umat. Barangsiapa yang tidak memperhatikan persoalan kaum muslimin, dia bukan termasuk golongan mereka.
Politik internal, politik dalam arti internalnya yaitu seperti mengatur roda pemerintahan, menjelaskan tugas-tugasnya, mengontrol dan membantu para petinggi agar mereka ditatai jika berbuat baik dan diluruskan jika menyimpang. Jika ini yang ditafsirkan terkaiat makna politi, maka sungguh islam telah memperhatikan semuanya ini, telah meletakkan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsipnya secara jelas, sehingga kita tidak bisa memberikan pengertian yang berbeda bahkan memisahkan keduannya, karena politik pemerintahan adalah bagian dari agama.
Politik eksternal, yang dikehendaki politik dari segi eksternalnya yaitu menjaga kebebasan dan memerdekakan umat, menanamkan rasa percaya diri, kewibawaan, dan meniti jalan menuju sasaran mulia, yang dengan cara ini umat memiliki harga diri dan kedudukan yang tinggi di kalangan bangsa-bangsa lain, membebaskan diri dari imprealisme dan campur tangan bangsa lain dalam urusannya, dgn menetapkan pola interaksi bilateral maupun multilateral yang menjamin hak-haknya, serta mengarahkan semua negara menuju perdamaian internasional yang peraturan ini bisa mereka buat hukum internasional. Sungguh islam memberikan perhatian yang serius ttg hal itu dan memberikan fatwa dengan jelas dan gamblang tentangnya.   
Hak-hak internasioanal, islam memiliki wibawa internasioal yang sangat kharisma paling prestisius sepanjang sejarah, diman dalam politik islambaik internal maupun eksternal sangat menghargai hak-hak nonmuslim baik secara internasional maupun hak-hak kenegaraan bagi minoritas nonmuslim.
MUKTAMAR KEENAM
Bab ini berisi pidato imam Hasan al Banna pada waktu muktamar keenam, dimana beliau menjelaskan beberapa hal-halakepada jamaah ihkwhan, yaitu sbb:
Siapakah ikhwanul Muslimin, ikhwan adalah ghuraba’ ( orang-orang asing) yang mengadakan perbaikan ditengah           kerusakan manusia. Ikhwan  adalah kekuatan baru yang dikehendaki oleh Alloh untuk membedakan yang haq dan yang batil disaat pembeda antara kedunya telah kabur. Ikhwan  adalah Da’i-da’i islam, pembawa risalah al Quran, penghubung antara langit dan bumi, pewaris nabi Muhammad saw, dan para khalifah dari generasi sahabat.
Komitmen, semua Ikhwan mempunyai komitmen yang tinggi untuk memprjuangkan dakwah ini, dengan mengorbankan jiwa dan harta tidak lain hanya bersandar kepada Alloh dan mengharap pertolongan dan pahala dariNya.
Pemahaman, kelompok Ikhwan mendapatkan rahmat dari Alloh SWT berupa dapat memahami islam dengan pemahaman yang bersih, mudah dan menyeluruh sesuai dengan perkembangan zaman.
Ukhuwah, ikhwan merupakan kesatuan ruh dan hati yang disatukan oleh tujuan yang luhur.
Jihad, pengorbanan dan keikhlasan
Jihad merupakan suatu yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan pengorbanan.
          Jamaah ikhwan bukanlah merupakan jamaah yang tertutup, karena ikhwan memiliki cita-cita yang tinggi dan tujuan yang mulia.
          Dan pada bagian bab ini imam Hasan Al Banna memparkan kondisi kerusakan sosial yang ada dimesir beserta solusi yang pernah ditawarkan, serta sikap-sikap ikhwan terhadap kondisi tersebut.
APAKAH KITA PARA AKTIVIS ?
Pada bagian ini imam Hasan Albanna memberikan pemaparan berupa aktivitas yang hendak dilakukan oleh ikhwan sekaligus sebagai jawaban ikhwan atas pertanyaan yang sering dilontarkan oleh beberepa orang tentang pertanyaan Apakah jamaah ini merupakan jamaah aktid dan anggota-anggotanya para aktivis ?
Hasan Al Banna memaparkan orang-orang yang bertanay tersebut salah satu dari orang-orang dengan tipe dibawah ini :
1.      Orang yang pengumbar hawa napsu dan perangainya destruktif.
2.      Orang yang lalai terhadap dirinya sendiri begitupun terhadap orang lain.
3.      Orang yang hobinya bersilat lidah dan melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang indah agar dianggap oleh para pendengarnya sebagai orang yang berisi, meski kenyataannya tong kosong nyaring bunyinya.
4.      Orang yang telah berupaya melemahkan semangat orang-orang yang meneyerukan dakwah.

RISALAH TA’ALIM
Bagian ini berisi tetang Rukun Bai’at Ikhwanul muslimin beserta rincian penjelasannya.
Adapun Rukun Bai’at yang dimaksud yaitu ada 10 antara lain :
1.      Fahm ( pemahaman )
Pemahaman yang sam terkait Ushul Isryin (20 prinsip).
2.      Ikhlas
3.      Amal
4.      Jihad
5.      Tadhiyah ( pengorbanan)
6.      Taat
7.      Tsabat ( keteguhan )
8.      Tajarrud (kemurnian)
9.      Ukhuwah ( Persaudaraan )
10.  Tsiqah ( Kepercayaan ).

NIZHAMUL USAR
Usrah : Islammenekannkan perlunya pembentukan usar ( usrah-usrah) dari pengkut-pengikutnya, yang dapat membimbing mereka kepada puncak keteladanan, mengokokan ikatan hatinya, dan mengangkat derajat ukhuwahnya dari kata-kata dan teori menuju realita dan amal nyata. Dalam mewujudkan hal-hal tersebut 3 pilar ikatan yaitu
1.      Ta’aruf ( saling mengenal )
2.      Tafahum ( Saling Memahami )
3.      Takaful (Saling menanggung beban ).    

AL- AQA’ID
Merupakan perkara-perkara yang hati sesorang membenarkanNya, Jiwa anda menjadi tenteram karenanya, dan ia menjadikan rasa yakin pada diri sesorang tanpa tercampur oleh rasa keraguan dan kebimbangan. Tingkatan keimanan manusia, terkait dalam hal kelemahan dan kekuatan aqidahnya terbagi dalam beberpa tingkatan, sesuai dengan kadar kemantapan dan kemapanan argumentasi yang ada dalam jiwa masing-masing.
Asas aqidah islam adalah Kitab Alloh dan Sunnah Rasulullah. Sesungguhnya keseluruhan dari aqidah ini mendapatkan pembenaran dari Akal yang dikukuhkan oleh analisa yang benar. Oleh karena itu, Alloh memulikan akal dengan menjadikannya salah satu Syarat mukallaf ( pemikul beban syari’at ). Islam menjadikannya sebagai faktor adnya taklif ( kewajiban menjalankan agama) dan memerintahkannya untuk selalu meneliti, menganalisa dan berfikir. Alloh swt. Berfirman dalam Qur’an surat yunus ayat 101, Qaaf ayat 6-11, yusuf 105, Ali imran 190.
Adapun bagian-bagian aqidah islam yaitu ada 4 pokok bagian yang mempunyai banyak cabang penjelasnya, anatara lain:
Bagian pertama : Al-ilahiyat,yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Alloh dari segi sifat-sifat, asma’ dan perbuatan-perbuatanNya ditambah dengan apa yang harus diyakini seorang hamba perihal TuhsnNysa.
Bagian kedua : An-Nubuwwat, membahas segala sesuatu yang terkai dengan para Nabi.
Bagian ketiga : Ar- Ruhaniyyat, membahas apa saj yang berhubungan dengan alam supranatural, seperti malikat, jin dan ruh.
Bagian keempat : As-Sam’iyyat, berkaitan dengan kehidupan dialam Barzah dan alam akhirat.      

Dan beberapa Bab terahir dala buku ini membahas tentang Al_matsurat, Al-Wazhifah, wirid Qur’an serta Do’a-Do’a Siang Malam.

Referensi :
Buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin jilid 2, pengantar Abu Ridha dan penerbit Era Intermedia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar