RESUME
BUKU
RISALAH
PERGERAKAN IKHWANUL MUSLIMIN jilid 2
(HASAN
AL BANNA)
RISALAH
JIHAD
Setiap muslim berkewajiban untuk
berjihad, tidak ada alasan bagi orang islam untuk meninggalkan jihad. Alloh
menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang berpartisipasi di dalamnya,
apalagi yang mati sahid. Alloh menjadikan darah mereka yang suci sebagai harga
bagi kemenangan dunia serta lambang kemuliaan bagi keuntungan dan kejayaan di
ahirat. Sedang Alloh mengancam orang-orang yang tidak ikut berjihad dengan
ancaman siksa yang sangat pedih.
Banyak ayat-ayat al quran yang
menerangkan kewajiba berjihad, diantaranya :
Qs. al-Baqarah 216, Ali Imran 156-157,
169-170, An-Nisa ayat 74, Al Anfal ayat 60, 65, At-taubah ayat 14-15, 29, 41,
81-83,88-89,111, Muhammad ayat 20-21, As-Shaf 4, Al Fath ayat 18-19. Serta
banyak juga hadis yang menjelaskan tentang keutamaan dan wajibnya berjihad,
salah satunya yaitu “Ketahuilah bahwa surga itu ada di bawah kilatan pedang”(
Hadis Riwayat bukhari, Muslin dan Abu Daud).
Alloh SWT Mewajibkan jihad kepada kaum
muslimin bukan sebagai alat untuk pemusnah orang kafir atau saran bagi
kepentingan pribadi, tetapi jihad sebagai pelindung bagi dakwah dan
jaminan bagi perdamaian, selain sebagai
media untuk menunailakn misi (risalah) yang agung yang dipikulkan di pundak
kaum muslimin, misi hidayah bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan
keadilan.
MAR’AH
MUSLIMAH
Pada bab ini berbicara tentang kedudukan
Wanita dalam islam dan sikapnya terhadap pria. Nilai-nilai yang terkandung
dalam hukum islam terkait masalah tersebut yaitu
Pertama
: Islam mengangkat harkat dan martabat wanita dan menjadikannya partner
laki-laki dalam hak dan kewajiban.
Kedua
: Membedakan laki-laki dan wanita dalam hak, sesungguhnya yang terjadi menyusul
adanya perbedaan-perbedaan penciptaan yang sudah pasti ada di antara keduanya.
Ketiga
: Antara laki-laki dan wanita terdapat fitrah ketertarikan yang sangat kuat
diantara keduanya.
Secara
ringkas, Islam membicarakan pandangan tentang wanita di masyarakat yang termuat
dalam butir-butir berikut ini :
Pertama : Kewajiban mendidik Wanita
Islam
melihat adanya kewajiban untuk menperbaiki dan mentarbiyah akhlak wanita dengan
keutamaankeutamaan dan kesempurnaannya. “Ajarilah wanita apa yang dibutuhkan
dengan melihat kepada peran dan tugas yang dititahkan oleh Alloh kepadanya, yakni mengurus rumah dan
mendidik anak”.
Kedua: Membedakan antara wanita dan laki-laki
Islam
melihat ikhtilat (campur aduk) antara laki-laki dan wanita itu berbahaya. Islam
memisahkan antara keduanya kecuali dengan cara menikah. Sesungguhnya di antara
dosa besar dalam islam adalah jika ada seseorang laki-laki berkhalwat dengan
wanita bukan mahramnya. “Alloh melaknat wanita yang menyeruoai laki-laki dan
laki-laki yang menyerupai wanita”.
KEPADA MAHASISWA
Menuju amal,
ikhwan mengajak dan mengingatkan kepada kita semua bahwa saat sekarang ini
dunia menuntut kita untuk menunjukkan kerja-kerja nyata yang profesionl dan
produktif, karena dunia ini telah bisan mendengarkan pidato-idato dan
retorika-retorika para ahli bicara tanapa menunjukkan amal yang nayata.
Agama dan politik, keduanya
merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling memilki
keterkaitan yang erat.
Islam yang utuh,islam
adalah aqidah dan ibadah, negara dan kewarganegaraanm toleransi dan kekuatan,
moral dam material, peradaban dan perundang-undangan.sesungguhnya seorang
muslim dengan hukum islamnya dituntut untuk memperhatikan semua persoalan umat.
Barangsiapa yang tidak memperhatikan persoalan kaum muslimin, dia bukan
termasuk golongan mereka.
Politik internal, politik
dalam arti internalnya yaitu seperti mengatur roda pemerintahan, menjelaskan
tugas-tugasnya, mengontrol dan membantu para petinggi agar mereka ditatai jika
berbuat baik dan diluruskan jika menyimpang. Jika ini yang ditafsirkan terkaiat
makna politi, maka sungguh islam telah memperhatikan semuanya ini, telah
meletakkan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsipnya secara jelas, sehingga kita
tidak bisa memberikan pengertian yang berbeda bahkan memisahkan keduannya,
karena politik pemerintahan adalah bagian dari agama.
Politik eksternal, yang
dikehendaki politik dari segi eksternalnya yaitu menjaga kebebasan dan
memerdekakan umat, menanamkan rasa percaya diri, kewibawaan, dan meniti jalan
menuju sasaran mulia, yang dengan cara ini umat memiliki harga diri dan
kedudukan yang tinggi di kalangan bangsa-bangsa lain, membebaskan diri dari
imprealisme dan campur tangan bangsa lain dalam urusannya, dgn menetapkan pola
interaksi bilateral maupun multilateral yang menjamin hak-haknya, serta
mengarahkan semua negara menuju perdamaian internasional yang peraturan ini
bisa mereka buat hukum internasional. Sungguh islam memberikan perhatian yang
serius ttg hal itu dan memberikan fatwa dengan jelas dan gamblang tentangnya.
Hak-hak internasioanal,
islam memiliki wibawa internasioal yang sangat kharisma paling prestisius
sepanjang sejarah, diman dalam politik islambaik internal maupun eksternal
sangat menghargai hak-hak nonmuslim baik secara internasional maupun hak-hak
kenegaraan bagi minoritas nonmuslim.
MUKTAMAR KEENAM
Bab
ini berisi pidato imam Hasan al Banna pada waktu muktamar keenam, dimana beliau
menjelaskan beberapa hal-halakepada jamaah ihkwhan, yaitu sbb:
Siapakah ikhwanul Muslimin, ikhwan
adalah ghuraba’ ( orang-orang asing) yang mengadakan perbaikan ditengah kerusakan manusia. Ikhwan adalah kekuatan baru yang dikehendaki oleh
Alloh untuk membedakan yang haq dan yang batil disaat pembeda antara kedunya
telah kabur. Ikhwan adalah Da’i-da’i
islam, pembawa risalah al Quran, penghubung antara langit dan bumi, pewaris
nabi Muhammad saw, dan para khalifah dari generasi sahabat.
Komitmen, semua
Ikhwan mempunyai komitmen yang tinggi untuk memprjuangkan dakwah ini, dengan
mengorbankan jiwa dan harta tidak lain hanya bersandar kepada Alloh dan
mengharap pertolongan dan pahala dariNya.
Pemahaman, kelompok
Ikhwan mendapatkan rahmat dari Alloh SWT berupa dapat memahami islam dengan
pemahaman yang bersih, mudah dan menyeluruh sesuai dengan perkembangan zaman.
Ukhuwah, ikhwan
merupakan kesatuan ruh dan hati yang disatukan oleh tujuan yang luhur.
Jihad, pengorbanan dan keikhlasan
Jihad
merupakan suatu yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan pengorbanan.
Jamaah ikhwan bukanlah merupakan
jamaah yang tertutup, karena ikhwan memiliki cita-cita yang tinggi dan tujuan
yang mulia.
Dan pada bagian bab ini imam Hasan Al
Banna memparkan kondisi kerusakan sosial yang ada dimesir beserta solusi yang
pernah ditawarkan, serta sikap-sikap ikhwan terhadap kondisi tersebut.
APAKAH
KITA PARA AKTIVIS ?
Pada
bagian ini imam Hasan Albanna memberikan pemaparan berupa aktivitas yang hendak
dilakukan oleh ikhwan sekaligus sebagai jawaban ikhwan atas pertanyaan yang
sering dilontarkan oleh beberepa orang tentang pertanyaan Apakah jamaah ini
merupakan jamaah aktid dan anggota-anggotanya para aktivis ?
Hasan
Al Banna memaparkan orang-orang yang bertanay tersebut salah satu dari
orang-orang dengan tipe dibawah ini :
1.
Orang yang pengumbar hawa napsu dan
perangainya destruktif.
2.
Orang yang lalai terhadap dirinya
sendiri begitupun terhadap orang lain.
3.
Orang yang hobinya bersilat lidah dan
melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang indah agar dianggap oleh para
pendengarnya sebagai orang yang berisi, meski kenyataannya tong kosong nyaring bunyinya.
4.
Orang yang telah berupaya melemahkan semangat
orang-orang yang meneyerukan dakwah.
RISALAH
TA’ALIM
Bagian ini berisi tetang Rukun Bai’at
Ikhwanul muslimin beserta rincian penjelasannya.
Adapun
Rukun Bai’at yang dimaksud yaitu ada 10 antara lain :
1.
Fahm
( pemahaman )
Pemahaman
yang sam terkait Ushul Isryin (20 prinsip).
2.
Ikhlas
3.
Amal
4.
Jihad
5.
Tadhiyah ( pengorbanan)
6.
Taat
7.
Tsabat ( keteguhan )
8.
Tajarrud (kemurnian)
9.
Ukhuwah ( Persaudaraan )
10. Tsiqah
( Kepercayaan ).
NIZHAMUL
USAR
Usrah : Islammenekannkan perlunya
pembentukan usar ( usrah-usrah) dari pengkut-pengikutnya, yang dapat membimbing
mereka kepada puncak keteladanan, mengokokan ikatan hatinya, dan mengangkat
derajat ukhuwahnya dari kata-kata dan teori menuju realita dan amal nyata.
Dalam mewujudkan hal-hal tersebut 3 pilar ikatan yaitu
1.
Ta’aruf ( saling mengenal )
2.
Tafahum ( Saling Memahami )
3.
Takaful (Saling menanggung beban ).
AL-
AQA’ID
Merupakan
perkara-perkara yang hati sesorang membenarkanNya, Jiwa anda menjadi tenteram
karenanya, dan ia menjadikan rasa yakin pada diri sesorang tanpa tercampur oleh
rasa keraguan dan kebimbangan. Tingkatan keimanan manusia, terkait dalam hal
kelemahan dan kekuatan aqidahnya terbagi dalam beberpa tingkatan, sesuai dengan
kadar kemantapan dan kemapanan argumentasi yang ada dalam jiwa masing-masing.
Asas aqidah islam
adalah Kitab Alloh dan Sunnah Rasulullah. Sesungguhnya keseluruhan dari aqidah
ini mendapatkan pembenaran dari Akal yang dikukuhkan oleh analisa yang benar.
Oleh karena itu, Alloh memulikan akal dengan menjadikannya salah satu Syarat
mukallaf ( pemikul beban syari’at ). Islam menjadikannya sebagai faktor adnya taklif
( kewajiban menjalankan agama) dan memerintahkannya untuk selalu meneliti,
menganalisa dan berfikir. Alloh swt. Berfirman dalam Qur’an surat yunus ayat
101, Qaaf ayat 6-11, yusuf 105, Ali imran 190.
Adapun bagian-bagian
aqidah islam yaitu ada 4 pokok bagian yang mempunyai banyak cabang penjelasnya,
anatara lain:
Bagian
pertama : Al-ilahiyat,yang membahas hal-hal yang
berhubungan dengan Alloh dari segi sifat-sifat, asma’ dan perbuatan-perbuatanNya
ditambah dengan apa yang harus diyakini seorang hamba perihal TuhsnNysa.
Bagian
kedua : An-Nubuwwat, membahas segala sesuatu yang terkai
dengan para Nabi.
Bagian
ketiga : Ar- Ruhaniyyat, membahas apa saj yang berhubungan
dengan alam supranatural, seperti malikat, jin dan ruh.
Bagian
keempat : As-Sam’iyyat, berkaitan dengan kehidupan dialam
Barzah dan alam akhirat.
Dan beberapa Bab terahir dala buku ini
membahas tentang Al_matsurat, Al-Wazhifah, wirid Qur’an serta Do’a-Do’a Siang
Malam.
Referensi :
Buku Risalah Pergerakan Ikhwanul
Muslimin jilid 2, pengantar Abu Ridha dan penerbit Era Intermedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar